Minggu, 06 Desember 2009

SBY Respon Keinginan RTRWP Kalteng


PALANGKA RAYA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon positif sej umlah permasalahan yang disampaikan Gubemur Kalteng Agustin Teras Narang. Pada malam ramah tarnah dengan para gubemur se-lndonesia anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Aula Jayang Tingang, tadi malam (2/12), SBY menjawab satu demi satu persoalan yang disampaikanTeras Narang. Mulai dari permasalahan listrik, RTRWP dan persoalan lainnya.
Mengenai listrik, SBY memberikan kepada gubemur untuk mengatasi krisis listrik di Indonesia. Menurutnya, krisis listrik hampir terjadi secara merata. Karena itu ia pun mengajak para gubemur untuk menghitung kebutuhan listik di wilayah masing-masing, supaya diketahui dengan pasti berapa kebutuhan yang harus dicukupi secara nasionai. "Di Palangka Raya ini, saya harap ada satu solusi untuk mempercepat pertumbuhan listrik di Indonesia. Setelah ini akan ada pertemuan lagi untuk membicarakan secara mendalam" ajak SBY, yang mengagendakan pertemuan secara intensif usai silaturahmi tersebut. Begitu pula kendala RTRWP, ujar SBY, hal itu bisa dicarikan solusinya dengan duduk satu meja. Termasuk salah satu tugas legislatif di pusat membahas kembali tentang undang-undang (UU) yang rnenyangkut soal kehutanan. Jangan sampai UU malah menghambat kesejahteraan rakyat. Dua permasalahan itu disampaikan Teras Narang. Menurut Teras Narang, ada hambatan investasi di Kalteng karena belum tuntasnya RTRWP sejak 2007, ditambah gagalnya proyek . pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 X 60 MW maka percepatan pembangunanpun belum bisa diupayakan secara rnaksimal. "Ada perbedaan persepsi antara Komisi IV (DPR RI, Red) dan Departernen Kehutanan tanpa memperhatikan perkembangan Kalteng," kata Teras.
Di hadapan kepala negara, Teras mencontohkan, bahwa Aula Jayang Tingang tempat berlangsungnya acara masuk sebagai kawasan hutan produksi dalam peraturan Dephut. Kenyataannya, kata Teras, kawasan ini sudah 30 tahun lalu berkembang rnenjadi kawasan perkantoran. Di dalarnnya ada kantor Gubernur Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Korem 102 Panjung, Kantor Pos, sampai Polda Kalteng. Menurut Teras Narang, akibat peraturan tersebut, ada kesan masyarakat Kalteng tugasnya hanya menjaga kawasan hutan namun tak mendapat kesempatan untuk berkembang dan memanjakan dirinya. "Sekiranya presiden berkenan, kami siap bersama-sama Menteri Kehutanan menyeiesaikannya dalam program 100 hari," ucapnya. Mengenai soal listrik, gubernur juga rnengatakan siap rnengatasi kebutuhan Kalteng dengan pola IPP (Independet Power Producer ) atau mendirikan pembangkit listrik berkekuatan 2 X 100 MW di mulut tambang. Jika diizinkan, katanya maka kalteng siap jadi lumbung energi listrik dan rnenyuplainya ke tanah Jawa melalui kabel bawah laut. SBY yang didampingi Ani Yudhoyono ini juga hadir bersama sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, Mentan Suswono, dan Gubelnur DKI Jakarta Fauzi Bowo, selaku ketua APPSI. Ada pula Menko Polhukam Djoko Soeyanto, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad, Meneg BUMN Mustafa Abubakar, Menegpora Andi Mallarangeng, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM Jacobus Purwono, dan Jubir Presiden Julian A. Pasha.(viv/yon)(Sumber : Kalteng Post 3 desember 2009)

Tidak ada komentar: