Senin, 07 Desember 2009

Tentara & Preman Jaga Hutan, Menhut Tak Setuju

JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa untuk menjaga hutan dari penebangan liar, bukan zamanrrya lagi dipagari kawat. Yang lebih tepat untuk saat ini, hutan harus dipagari dengan mangkok.
Mangkok yang dimaksud Menhut adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berada di kawasan dan sekitar hutan. Bila masyarakat di situ hidup sejahtera, secara otomatis mereka yang akan menjaga hutan.
"Artinya kalau masyarakat yang tinggal di sekitar dan di dalam hutan sejahtera, bisa menyekolahkan anaknya, bisa naik haji, makan enak, hutan akan terjaga dengan sendirinya," kata Zulkifli Hasan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI) di kantor Departemen Kehutanan, Jakarta, Karnis (3/12).
Zulkifli mengatakan, menjaga hutan tidak bisa lagi dengan mengandalkan jasa dari tentara dan preman. "Zaman sudah berubah, makanya kita juga harus berubah. Kalau sekarang hutan dijaga dengarr bedil, bedilnya akan dimakan bukan lagi dipatahkan," ucapnya.Menteri dari PAN ini menegaskan, siapapun boleh memiiiki lahan sawit hingga ratusan hektar. Namun yang tak kalah penting sang pemilih harus punya modal dan marnpu mengelolahnya. Kata dia, yang salah jika rakyat di sekitar lahan itu dibiarkan menderita sementara ada. seseorang yang hanya mengantongi selembar izin bisa menebang ribuan kayu seenaknya.
"Menebang satu pohon masuk penjara. Ini tidak adil, terkutuk kita kalau seperti itu. Makanya prograrn kita harus berpihak kepada rakyat," kata mantan anggota DPR dari daerah pemilihan Lampung ini.
Dengan kondisi pengrusakan lahan yang terus terjadi, Zulkifli rnemperkirakan pada tahun 2020 Indonesia akan mengaiarni zero illegal logging. "Penebangan hutan secara liar akan zero karena sudah tidak ada lagi yang bisa ditebang, tambahnya.
Karena itu, kata Zulkifli, program yang dulunya tebang pilih harus diubah dengan menanam dan terus menanami pohon. " Apalagi dengan kondisi tanah Indonesia yang memiliki keunggulan komparatif dibanding negara lain yang memungkinkan untuk kita menamam. Orang yang hidup di padang pasir saja mau menanam, apalagi kita yang hidup di tanah yang subur," ujarnya. Zulkifli rnenjelaskan masih tersisa sekitar 130 juta hektar hutan yang masih terjaga saat ini. "Namun kalau kita ke lapangan, rasa-rasanya itu sudah berkurang dan sudah tidak sampai lagi cetusnya.
Sementara itu, Ketua AHTRMI, Basyrudin Siregar berjanji akan menjernbatani rnasyarakat untuk mensukseskan program hutan tanaman rakyat. Tahun 2010, AHTRMI akan memprogramkan sebanyak 500 ribu hektar lahan klitis yang akan ditanami daiarn bentuk tanaman berkayu yang tidak berbuah dan berbuah. (awa/jpnn : Bpost,5 Desember 2009)


Perdagangan Karbon Perlu Payung Hukum

Dari Sisa 5 Juta Ha Hutan Primer Hanya Separuh Saja yang Siap Dijual

PALANGKA RAYA-Potensi hutan primer Kaltengyang masih tersisa sekitar 5 juta hektar merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Namun,sejauh ini harapan masyarakat Kalteng untuk mendapatkan keuntungan hasil hutan melalui perdagangan karbon (Carbon Trading) belum bisa terwujud. Pasalnya, hingga sekarang belum ada ketentuan perundang-udangan yang mengatur tentang perdagangan karbon. "Memang sih rencana dimulainya perdagangan karbon baru pada 2012 mendatang, tetapi sebelum itu tentu harus ada payung hukumnya" kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Kalteng Drs Moses Nicodemus,MM saat disambangi Kalteng Pos di Bandara Tjilik Riwut, Rabu (21 l2). Menurut Moses Nicodemus, keberadaan payung hukum ini sangat strategis dalam konsep perdagangan karbon. Oleh karena itu hendaknya pula perumusan payung hukum harus pula dilakukan secara lintas departemen. Dalarn hal ini tidak hanya oleh Departemen Kehutanan saja, melainkan pula departemen,lainnya seperti Kantor Kementrian Iingkungan Hidup (KLH). Selama ini kawasan hutan di wilayah Kalteng telah banyak berjasa dalam mengurangi pencemaran lingkungan dari emisi gas buang CO2 dari negara-negaramaju. Sebagai timbal baliknya, seharusnya negera-negara maju harus kompensasi kepada negara yang masih memelihara kawasan hutannya. "Kompensasi ini bisa berupa dana bantuan langsung dari negara-negara penghasil gas buang, namun bisa pula dalam bentuk upaya pengurangan produksi gas buang melalui berbagai program yang dilaksanakan sendiri oleh negara maju,"ungkap Moses Nicodemus. Diungkapkan Moses, secara umum kawasan hutan primer di Kalteng yang tersisa masih sekitar 5 juta hektar. Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar separuhnya saja dapat dijual. Sedangkan selebihnya adalah sebagai kawasan hutan produksi yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat. "Mengapa hanya separuhnya saja yang bisa dijual? Alasanya bahwa masyarakat Kalteng masih membutuhkan lahan yang sangat luas untuk melakukan pembangunan. Kalau sisa hutan primer itu semuanya dijual, maka konsekuensinya rnasyarakat Kalteng tidak boleh menebang satu batang pohonpun yang berada di dalam kawasan hutan primer," beber Kepala BLH. (tur, sumber : Kalteng Post,3 Desember 2009)

Minggu, 06 Desember 2009

US$13.3 million in new funds for tropical forests

Thematic programmes attract additional funding; 9 new projects launched; Work programme agreed
[The incoming 2010 ITTC Chair Daniel Birchmeier (Switzerland)
congratulates the outgoing Chair Ambassador Michael Maue (PNG) on the successful closing of the 2009 ITTC Council Session. Photo: K. Sato/ITTO]. The International Tropical Timber Council announced today funding of US$3.5 million towards its recently approved thematic programs, including $2 million in initial funding for programs on community forest enterprises and trade and market transparency. The ITTC also announced an additional US$5.8 million for new projects and activities for the conservation and sustainable management, use and trade of tropical forest resources, which together with an announcement by Switzerland that it would make a US$4 million replenishment of its ITTO Trust Fund (to be used to fund future projects and activities) brought total pledges at the session to US$13.3 million.

The Council is the governing body of the International Tropical Timber Organization (ITTO). It meets at least once a year to discuss a wide-ranging agenda aimed at promoting sustainable tropical forest management and the trade of sustainably produced tropical timber. The funds pledged this week at its 45th Session are in addition to the US$2.2 million committed in the first half of the year, bringing the total pledged in 2009 to US$15.5 million.

This Council session financed 9 projects and 1 pre-project for a total amount of US$3.5 million, including a project in PNG to encourage customary landowners to reforest grasslands by planting high value tree species. Funds were also provided for projects to assess and develop management plans for typhoon affected mangroves in Myanmar, to promote a sustainable wood flooring industry in Brazil, to provide a silvicultural tool kit for industries and communities in Ghana for managing high value African mahogany, and to promote sustainable rubber wood utilization in Indonesia.

Council also adopted ITTO’s Biennial Work Programme for 2010-11 at this session and approved US$2.3 million in new or additional funding for activities contained in it. These included an activity to promote environmental education for children, another for an international conference on transboundary biodiversity conservation reserves, and an initiative to showcase forest industry technologies developed under ITTO projects. Funds were provided to assist countries in reporting progress in sustainable forest management based on ITTO’s criteria and indicators, and were also pledged to promote implementation of ITTO’s recently reformulated biodiversity conservation guidelines. Additional funding was pledged for ITTO’s on-going program to enhance members’ ability to implement CITES listings of tropical timber species. The Freezailah Fellowship Fund was also topped up by Council, to allow this valuable program to continue offering awards to deserving candidates.

The funding pledged to the thematic programmes at this session included additional funds of US$923,000 pledged to the programme on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (TFLET) and US$575,000 to the programme on Reducing Deforestation and Forest Degradation and Enhancing Environmental Services in Tropical Forests (REDDES). These pledges bring the total funding pledged to these programs to nearly US$6 million and US$4.4 million, respectively. The initial funding of US$1 million each pledged to the programmes on Community Forest Management and Enterprises and Trade and Market Transparency will allow activities to commence soon under them. Information on the thematic programmes (including calls for proposals and information on activities funded under them) is regularly updated on ITTO’s web site.

The Council also reviewed the status of ratification by members of the International Tropical Timber Agreement, 2006 during its session. The entry into force of this successor agreement to the Organization’s current governing treaty (ITTA, 1994) has been delayed due to the slow pace of ratification by members. Only 25 of 60 current members have taken the necessary steps to accede to the new agreement to date, but Council noted that several other countries were well advanced in the process of ratification and accession. It agreed to extend the ITTA, 1994 and to review this issue again at its session in 2010.

Donors at this session were the governments of Japan, Switzerland, the UK, the USA, Norway, Finland, Korea and Sweden. Funds were also provided by the Japan Lumber Importers’ Association and other private Japanese donors.

The next session of the ITTC will be from 13-18 December 2010 (to be confirmed) in Yokohama, Japan. The Council also decided that its session in 2011 would be in Guatemala City, Guatemala and that it would also consider holding its 2012 meeting in a tropical producer country.

Descriptions of all newly funded projects and activities will be published in the next edition of ITTO’s Tropical Forest Update.


Daily coverage of the 45th ITTC Council Session by the Earth Negotiations Bulletin (ENB)

SBY Respon Keinginan RTRWP Kalteng


PALANGKA RAYA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon positif sej umlah permasalahan yang disampaikan Gubemur Kalteng Agustin Teras Narang. Pada malam ramah tarnah dengan para gubemur se-lndonesia anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Aula Jayang Tingang, tadi malam (2/12), SBY menjawab satu demi satu persoalan yang disampaikanTeras Narang. Mulai dari permasalahan listrik, RTRWP dan persoalan lainnya.
Mengenai listrik, SBY memberikan kepada gubemur untuk mengatasi krisis listrik di Indonesia. Menurutnya, krisis listrik hampir terjadi secara merata. Karena itu ia pun mengajak para gubemur untuk menghitung kebutuhan listik di wilayah masing-masing, supaya diketahui dengan pasti berapa kebutuhan yang harus dicukupi secara nasionai. "Di Palangka Raya ini, saya harap ada satu solusi untuk mempercepat pertumbuhan listrik di Indonesia. Setelah ini akan ada pertemuan lagi untuk membicarakan secara mendalam" ajak SBY, yang mengagendakan pertemuan secara intensif usai silaturahmi tersebut. Begitu pula kendala RTRWP, ujar SBY, hal itu bisa dicarikan solusinya dengan duduk satu meja. Termasuk salah satu tugas legislatif di pusat membahas kembali tentang undang-undang (UU) yang rnenyangkut soal kehutanan. Jangan sampai UU malah menghambat kesejahteraan rakyat. Dua permasalahan itu disampaikan Teras Narang. Menurut Teras Narang, ada hambatan investasi di Kalteng karena belum tuntasnya RTRWP sejak 2007, ditambah gagalnya proyek . pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 X 60 MW maka percepatan pembangunanpun belum bisa diupayakan secara rnaksimal. "Ada perbedaan persepsi antara Komisi IV (DPR RI, Red) dan Departernen Kehutanan tanpa memperhatikan perkembangan Kalteng," kata Teras.
Di hadapan kepala negara, Teras mencontohkan, bahwa Aula Jayang Tingang tempat berlangsungnya acara masuk sebagai kawasan hutan produksi dalam peraturan Dephut. Kenyataannya, kata Teras, kawasan ini sudah 30 tahun lalu berkembang rnenjadi kawasan perkantoran. Di dalarnnya ada kantor Gubernur Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng, Korem 102 Panjung, Kantor Pos, sampai Polda Kalteng. Menurut Teras Narang, akibat peraturan tersebut, ada kesan masyarakat Kalteng tugasnya hanya menjaga kawasan hutan namun tak mendapat kesempatan untuk berkembang dan memanjakan dirinya. "Sekiranya presiden berkenan, kami siap bersama-sama Menteri Kehutanan menyeiesaikannya dalam program 100 hari," ucapnya. Mengenai soal listrik, gubernur juga rnengatakan siap rnengatasi kebutuhan Kalteng dengan pola IPP (Independet Power Producer ) atau mendirikan pembangkit listrik berkekuatan 2 X 100 MW di mulut tambang. Jika diizinkan, katanya maka kalteng siap jadi lumbung energi listrik dan rnenyuplainya ke tanah Jawa melalui kabel bawah laut. SBY yang didampingi Ani Yudhoyono ini juga hadir bersama sejumlah menteri seperti Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mendagri Gamawan Fauzi, Mentan Suswono, dan Gubelnur DKI Jakarta Fauzi Bowo, selaku ketua APPSI. Ada pula Menko Polhukam Djoko Soeyanto, Menhut Zulkifli Hasan, Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad, Meneg BUMN Mustafa Abubakar, Menegpora Andi Mallarangeng, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi ESDM Jacobus Purwono, dan Jubir Presiden Julian A. Pasha.(viv/yon)(Sumber : Kalteng Post 3 desember 2009)

Minggu, 22 November 2009

Kisruh Alihfungsi Hutan Sebab RTRWP Gagal


PALANGKA RAYA – Gagalnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTWP) Kalteng, tak lepas dari kekisruhan pengalokasian kawasan. Banyak kawasan hutan yang telah diubah fungsinya mennjadi non hutan oleh pernerintah daerah tanpa pe rsetujuan Dephut. Akhimya pemda dan Dephut pun sama-sama ngotot untuk mempertahankan kepentingan masing-masing.

Penilaian ini disampaikan oleh Direktur Save Our Bomeo (SOB) Kalteng Nordin menanggapi penolakan dari Pernprov Kalteng terhadap hasil kajian tim terpadu yang menyebabkan RTRWP gagal disahkan. Namun, demikian Nordin juga heran kenapa hasil kajian terpadu itu ditolak oleh Pemprov Kalteng.

"Padahal tim terpadu sudah terbentuk atas kerja sama antara Dephut dan Pemda Kalteng. Tetapi kemudian hasil kajian tim terpadu atas RTRWP Kalteng justru dimentahkan oleh pemda sendiri yang merupakan bagian dari tirn terpadu," kata Nordin kemarin.

Menurut Nordin, apa yang dilakukan tim terpadu sudah optirnal. "Kalau mau RTRWP Kalteng tuntas, pemda setujui saja, jangan dimentahkan lagi. Meski nantinya ada
persoalan hukum terkait pelepasan kawasan hutan, tetapi itu semua dilakukan untuk kepastian tata ruang di Kalteng." ucapnya.
Seperti diketahui Pemprov Kalteng menolak hasil kajian tim terpadu. Penyebab utamanya adalah rekomendasi tim terhadap pembagian kawasan hutau dan non hutan di Kalteng. Tim menetapkan karwasan Hutan Kalteng seluas 82 persen dan non hutan l8 persen. Pemprov menghendaki kawasan hutan hanya 56 pcrsen dan non hutan 44 persen. Sementara itu Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalteng Arie Rompas, menilai gagalnya pengesahan RTRWP terjadi karena adanya ego sektoral. "Substansinya, Dephut menahan hutan untuk ego sektoralnya, pemda juga demikian. Kalau masing-masing tetap ngotot, RTRWP Kalteng tak akan bisa selesai." kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Arie Rompas kepada Kalteng Post per ponsel, Kamis (8/l0) pagi.

Kengototan ini diduga kuat karena banyaknya investasi di Bumi Tambun Bungai yang memanfaatkan kawasan hutan menjadi non hutan telanjur diberikan pemda, namun disisi lain masih belum ada izin dari Dephut tekait penggunaan kawasan hutan itu.

Menurutnya, investasi memang penting bagi pembangunan suatu wilayah. Namun, pelaksarraannya juga harus memperhatikan tata ruang dan daya dukung ekologi. Sehingga, investasi yang ada tak justru berdampak pada kerusakan ekologi.

Alumni Fakultas Ekononi Universitas Palangka Raya ini mengutarakan, gagalnya pengesahan RTRWP Kalteng seharusnya menjadi pembelajaran bagi Pemda Kalteng untuk mencermati daya dukung lingkungan. Di sisi lain, Rio - panggilan Arie Rompas - mendukung RTRWP yang tak jadi disahkan oleh DPR RI.

"Dalam situasi ini, penolakan adalah hal tepat karena masih banyak persoalan yang harus dituntaskan terkait tata ruang Kalteng," imbuhnya.(sumber : Kalteng Post, 9 Oktober 2009, def/sma)

Jumat, 09 Oktober 2009

RTRWP Kalteng GAGAL !


PALANGKA RAYA - Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng gagal disahkan. Pemerintah Provinsi Kalteng belum bisa menerima hasil kajian tim terpadu dari Departermen Kehutanan yang telah disampaikan ke Komisi IV DPR RI. Seharusnya menurut jadwal, RTRWP telah disahkan September 2009. “Saya sebagai Gubernur Kalteng dengan tegas mengatakan belum dapat menerima hasil dari Tim terpadu itu,” ujar Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang dalam jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa (6/10).  Ada beberapa alasan yang mendasari Teras belum menerima hasil rekomendasi tim terpadu. Yang paling utama adalah soal luas kawasan hutan. Tim terpadu dalam kajiannya menyebut luas hutan di Kalteng 82 persen dan kawasan non hutan 18 persen. “Artinya jika demikian, kita sekarang ini berada di hutan produksi,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang yang saat itu didampingi oleh Kepala Bappeda Kalteng Syahrin Daulay, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Anang Acil Rumbang dan Kepala Biro Humas Setda Kalteng Kardinal Tarung. Padahal menurut Teras, Pemprov Kalteng telah mengusulkan revisi luasan hutan ini menjadi 56 persen kawasan hutan dan 44 persen kawasan non hutan. Sedangkan menurut Perda No 8 tahun 2003, luasan hutan itu 67 persen, dan non hutan 33 persen. Jadi hasil revisi itu kawasan hutan berkurang, kawasan non hutan bertambah sekitar 11 persen. 
“Kalau kembali ke Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) 1982 sebagai acuannya, malah lebih parah, karena kawasan hutannya 91 persen dan non hutannya hanya 9 persen. Ini yang menjadi salah satu alasan kita belum menerima hasil tersebut,” terangnya. Melihat hasil rekomendasi itu, Teras menuding kalau Departemen Kehutanan khususnya tim terpadu tidak melihat perkembangan wilayah Kalteng sekarang ini. Jadi rekomendasi itu tidak berdasarkan fakta. Jika hasil tim terpadu itu disetujui Pemprov, menurut Teras artinya kantor gubernur ini pun masuk kawasan hutan produksi. Selain itu, semua perizinan yang dikeluarkan oleh kabupaten-kabupaten dan kota, terkait dengan perkebunan akan banyak menimbulkan masalah hukum di masa yang akan datang. Sebelumnya Pemprov menurut mantan ketua komisi II DPR RI ini telah sempat meminta agar dilakukan rapat kerja gabungan. Rapat itu melibatkan lima komisi seperti komisi II yang berkaitan dengan pemerintah daerah, komisi III yang berkaitan dengan hukum, kemudian komisi IV yang berhubungan dengan masalah kehutanan dan perkebunan, juga Komisi V bagian infrastruktur, dan Komisi VII yang berkaitan dengan lingkungan hidup. “Jujur saya katakan, bahwa saya sudah menghitung, hal ini sebenarnya tidak akan bisa dilaksanakan pada periode anggota dewan 2004-2009. Jadi RTRWP Kalteng ini, gagal disahkan, dan kita hanya menunggu penjadwalan ulang, dari anggota dewan yang baru. Dan keterlambatan ini, buikan kesalahan pemerintah Kalteng, tapi karena ada pertimbangan dari hasil tim terpadu ini, dimana kalau dipaksakan untuk disahkan, maka akan menimbulkan banyak masalah nantinya,” katanya. (sumber ; KaltengPos, 7 Oktober 2009)

Minggu, 04 Oktober 2009

Bekantan



Bekantan adalah hewan khas Kalimantan Selatan yang biasa dalam bahasa komunikasi masyarakat Banjar adalah "warik Belanda".  Di Banjarmasin sendiri Bekantan terdapat di pulau Kembang.

Status konservasi
Terancam
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan:             Animalia
Filum:    Chordata
Kelas:    Mammalia
Ordo:    Primata
Famili:   Cercopithecidae
Upafamili:           Colobinae
Genus: Nasalis
É. Geoffroy, 1812
Spesies:               N. larvatus

Nama binomial
Nasalis larvatus
Wurmb, 1787


Bekantan atau dalam nama ilmiahnya Nasalis larvatus adalah sejenis kera berhidung panjang dengan rambut berwarna coklat kemerahan dan merupakan satu dari dua spesies dalam genus tunggal kera Nasalis.

Ciri-ciri utama yang membedakan bekantan dari kera lainnya adalah hidung panjang dan besar yang hanya ditemukan di spesies jantan. Fungsi dari hidung besar pada bekantan jantan masih tidak jelas, namun ini mungkin disebabkan oleh seleksi alam. Kera betina lebih memilih jantan dengan hidung besar sebagai pasangannya. Karena hidungnya inilah, bekantan dikenal juga sebagai monyet Belanda. Dalam bahasa Brunei (kxd) disebut bangkatan.

Bekantan jantan berukuran lebih besar dari betina. Ukurannya dapat mencapai 75cm dengan berat mencapai 24kg. Kera betina berukuran 60cm dengan berat 12kg. Spesies ini juga memiliki perut yang besar, sebagai hasil dari kebiasaan mengkonsumsi makanannya. Selain buah-buahan dan biji-bijian, bekantan memakan aneka daun-daunan, yang menghasilkan banyak gas pada waktu dicerna. Ini mengakibatkan efek samping yang membuat perut bekantan jadi membuncit.

Bekantan tersebar dan endemik di hutan bakau, rawa dan hutan pantai di pulau Kalimantan. Spesies ini menghabiskan sebagian waktunya di atas pohon dan hidup dalam kelompok-kelompok yang berjumlah antara 10 sampai 32 kera. Bekantan juga dapat berenang dengan baik, terkadang terlihat berenang dari satu pulau ke pulau lain.

Bekantan merupakan maskot fauna provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut, serta sangat terbatasnya daerah dan populasi habitatnya, bekantan dievaluasikan sebagai Terancam Punah di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I.

Lukisan kera bekantan dan keluarganya di Pusat Primata Schmutzer, Ragunan, Jakarta

Senin, 28 September 2009

urang utan


Orang utan (atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di Indonesia dan Malaysia .  Dalam bahasa Banjar orang utan artinya orang yang hidupnya di hutan.  Berikut data-data orang utan dari sumber  Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas.

Deskripsi
Istilah orang utan diambil dari bahasa Indonesia dan/atau bahasa Melayu, yang berarti manusia (orang) hutan.  Mereka memiliki tubuh yang gemuk dan besar, berleher besar, lengan yang panjang dan kuat, kaki yang pendek dan tertunduk, dan tidak mempunyai ekor.
Orang utan berukuran 1-1,4 m untuk jantan, yaitu kira-kira 2/3 kali ukuran seekor gorila.  Tubuh orang utan diselimuti rambut merah kecoklatan. Mereka mempunyai kepala yang besar dengan posisi mulut yang tinggi.  Orang utan jantan memiliki pelipis yang gemuk. Mereka mempunyai indera yang sama seperti manusia, yaitu pendengaran, penglihatan, penciuman, pengecap, dan peraba.
Telapak tangan mereka mempunyai 4 jari-jari panjang ditambah 1 ibu jari. Telapak kaki mereka juga memiliki susunan jari-jemari yang sangat mirip dengan manusia.
Klasifikasi
Orang utan termasuk hewan vertebrata, yang berarti bahwa mereka memiliki tulang belakang. Orang utan juga termasuk hewan mamalia dan primata.
Orang utan saat ini merupakan binatang langka, karena manusia terus-menerus merusak habitat mereka dan seringkali pula menjual bayi-bayi mereka secara ilegal untuk dijadikan hewan peliharaan. Diperkirakan populasi orang utan di seluruh dunia baru-baru ini hanya berjumlah 100.000 ekor. Saat ini telah dikembangkan suaka margasatwa untuk melestarikan populasi mereka di Indonesia dan Malaysia.

Lokasi dan habitat
Orang utan ditemukan di wilayah hutan hujan tropis Asia Tenggara, yaitu di pulau Borneo dan Sumatra di wilayah bagian negara Indonesia dan Malaysia. Mereka biasa tinggal di pepohonan lebat dan membuat sarangnya dari dedaunan. Orangutan dapat hidup pada berbagai tipe hutan, mulai dari hutan dipterokarpus perbukitan dan dataran rendah, daerah aliran sungai, hutan rawa air tawar, rawa gambut, tanah kering di atas rawa bakau dan nipah, sampai ke hutan pegunungan. Di Borneo orangutan dapat ditemukan pada ketinggian 500 m di atas permukaan laut (dpl), sedangkan kerabatnya di Sumatera dilaporkan dapat mencapai hutan pegunungan pada 1.000 m dpl.
Orangutan Sumatera (Pongo abelii lesson) merupakan salah satu hewan endemis yang hanya ada di Sumatera. Orangutan di Sumatera hanya menempati bagian utara pulau itu, mulai dari Timang Gajah, Aceh Tengah sampai Sitinjak di Tapanuli Selatan.Keberadaan hewan mamalia ini dilindungi Undang-Undang 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan digolongkan sebagai 'Critically Endangered' oleh IUCN. Di Sumatera, salah satu populasi orangutan terdapat di daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Populasi orangutan liar di Sumatera diperkirakan sejumlah 7.300[2]. Di DAS Batang Toru 380 ekor dengan kepadatan pupulasi sekitar 0,47 sampai 0,82 ekor per kilometer persegi. Populasi orangutan Sumatera (Pongo abelii lesson) kini diperkirakan 7.500 ekor. Padahal pada era 1990 an, diperkirakan 200.000 ekor. Populasi mereka terdapat di 13 daerah terpisah secara geografis. Kondisi ini menyebabkan kelangsungan hidup mereka semakin terancam punah. [1] Saat ini hampir semua orangutan sumatera hanya ditemukan di Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh, dengan Danau Toba sebagai batas paling selatan sebarannya. Hanya 2 populasi yang relatif kecil berada di sebelah barat daya danau, yaitu Sarulla Timur dan hutan-hutan di Batang Toru Barat. Populasi orangutan terbesar di Sumatera dijumpai di Leuser Barat (2.508 individu) dan Leuser Timur (1.052 individu), serta Rawa Singkil (1.500 individu). Populasi lain yang diperkirakan potensial untuk bertahan dalam jangka panjang (viable) terdapat di Batang Toru,Sumatera Utara, dengan ukuran sekitar 400 individu.
Orangutan di Borneo yang dikategorikan sebagai 'endangered' oleh IUCN terbagi dalam tiga subspesies: Orangutan di Borneo dikelompokkan ke dalam tiga anak jenis, yaitu Pongo pygmaeus pygmaeus yang berada di bagian utara Sungai Kapuas sampai ke timur laut Sarawak; Pongo pygmaeus wurmbii yang ditemukan mulai dari selatan Sungai Kapuas hingga bagian barat Sungai Barito; dan Pongo pygmaeus morio, diperkirakan secara total populasi liarnya di alam hanya 45.000 hingga 69.000. Di Borneo, orangutan dapat ditemukan di Sabah, Sarawak, dan hampir seluruh hutan dataran rendah Kalimantan, kecuali Kalimantan Selatan dan Brunei Darussalam.
Makanan
Meskipun orang utan termasuk hewan omnivora, sebagian besar dari mereka hanya memakan tumbuhan. Makanan kesukaan orang utan adalah buah-buahan. Makanan lainnya a.l.:
Daun-daunan, Biji-bijian, Kulit kayu, Tunas tanaman (yang lunak), Bunga-bungaan.  Selain itu mereka juga memakan serangga dan hewan-hewan kecil lainnya (seperti burung dan mamalia kecil).
Orang utan bahkan tidak perlu meninggalkan pohon mereka jika ingin minum. Mereka biasanya meminum air yang telah terkumpul di lubang-lubang di antara cabang pohon.
Predator
Predator terbesar orang utan dewasa ini adalah manusia. Manusia (dalam bentuk lembaga/perusahaan tertentu) cenderung berniat untuk membabat habis/menggunduli habitat mereka (hutan hujan tropis). Beberapa orang lain bahkan memperjual-belikan mereka sebagai binatang peliharaan atau diselundupkan ke negara lain untuk menghasilkan uang dalam jumlah besar. Hal seperti ini membuat populasi orang utan terancam punah.
Cara melindungi diri
Orang utan termasuk makhluk pemalu. Mereka jarang memperlihatkan dirinya kepada orang atau makhluk lain yang tak dikenalnya.
Perkembang biakan
Orang utan betina biasanya melahirkan pada usia 7-10 tahun dengan lama kandungan berkisar antara 8,5 hingga 9 bulan; hampir sama dengan manusia. Jumlah bayi yang dilahirkan seorang betina biasanya hanya satu. Bayi orang utan dapat hidup mandiri pada usia 6-7 tahun.
Cara bergerak
Orang utan dapat bergerak cepat dari pohon ke pohon dengan cara berayun pada cabang-cabang pohon, atau yang biasa dipanggil brachiating. Mereka juga dapat berjalan dengan kedua kakinya, namun jarang sekali ditemukan. Orang utan tidak dapat berenang.
Beberapa fakta menarik
Orang utan dapat memegang benda dengan tangan atau kakinya. Orang utan jantan terbesar memiliki rentangan lengan (panjang dari satu ujung tangan ke ujung tangan yang lain apabila kedua tangan direntangkan) mencapai 2.3 m. Orang utan jantan dapat membuat panggilan jarak jauh yang dapat didengar dalam radius 1 km. Digunakan untuk menandai/mengawasi arealnya, memanggil sang betina, mencegah orang utan jantan lainnya yang mengganggu. Mereka mempunyai kantung tenggorokan yang besar yang membuat mereka mampu melakukannya.  Setiap petang, mereka membuat sarang di atas pohon.

Sabtu, 12 September 2009

Tropical Rainforest


Tentang Hutan :
A tropical rainforest is an ecosystem usually found around the equator. They are common in Asia, Australia, Africa, South America, Central America, Mexico and on many of the Pacific Islands. Within the World
Wildlife Fund's biome classification, tropical rainforests are considered a type of tropical wet forest (or tropical moist broadleaf forest) and may also be referred to as lowland equatorial evergreen rainforest. Minimum normal annual rainfall between 1,750 millimetres (69 in) and 2,000 millimetres (79 in) occurs in this climate region. Mean monthly temperatures
exceed 18 °C (64 °F) during all months of the year. Rainforests are home to half of all the living animal and plant species on the planet. Tropical
rain forests are called the "world's largest pharmacy" because over one-quarter of modern medicines originate from its plants. The undergrowth in a rainforest is restricted in many areas by the lack of sunlight at ground level. This makes it possible for people and other animals to walk through the forest. If the leaf canopy is destroyed or thinned for any reason, the ground beneath is soon colonized by a dense tangled growth of vines, shrubs and small trees called a jungle. (Sumber : Wikipedia)

Minggu, 06 September 2009

Ciri dan Gejala Kista


Kista dapat memberikan berbagai keluhan seperti nyeri sewaktu haid, nyeri perut bagian bawah, sering merasa ingin buang air besar atau kecil, dan pada keadaan yang sudah lanjut dapat teraba benjolan pada daerah perut. Untuk jenis kista folikel, biasanya tidak memberikan rasa nyeri. Sehingga kebanyakan penderita tidak menyadarinya. Namun, jika kista pecah, misalnya saat berhubungan seksual, penderita akan merasa nyeri yang bertambah bila melakukan aktivitas fisik berat. Tidak seperti kista folikel, kista korpus luteum umumnya memberikan nyeri hanya pada satu sisi dari perut bagian bawah. Penderita juga mengalami perubahan pola haid, misalnya terlambat haid atau pendarahan diantara periode haid. Pendarahan vagina yang hebat dan tidak teratur jika berlangsung kronik dapat berakibat pada anemia. Nyeri perut yang timbul biasanya hebat dan dapat disertai mual dan muntah. Pembesaran perut juga sering terjadi pada beberapa jenis kista yang cenderung tumbuh makin besar.

Sabtu, 05 September 2009

Alamat Warung Soto Banjar Favorit

Bagi pelancong ataupun pendatang dari luar Kalimantan Selatan yang ingin menikmati wisata kuliner hidangan khas urang (orang) Banjar. Alamat yang kami sajikan ini khususnya warung Soto Banjar yang terdapat di Kota Banjarmasin, jadi kalau anda sedang melewati atau bertugas di Banjarmasin dapat menuju ke alamat warung Soto Banjar di bawah ini

  1. Soto Bawah Jembatan (SBJ) d/a Jalan Benua Anyar RT. 3 Banjarmasin.

  2. Soto Banjar Bapukah d/a Jalan Pekapuran A RT. 09 Banjarmasin.

  3. Soto Haji Marli d/a Jalan Keramat Raya RT. 13 Banjarmasin.

  4. Soto Rina d/a Jalan Kuin Cerucuk RT. 8 No. 30 Banjarmasin.

  5. Soto Suriadi "Pal Satu" d/a Jalan A. Yani Km. 1 RT. 21 Banjarmasin.

  6. Soto Kuin Jaya d/a Jalan Brigjen Katamso Banjarmasin.

  7. Soto Pahlawan d/a Jalan Pahlawan Banjarmasin.

  8. Soto Yana Yani d/a Jalan Sungai Jingah RT. 2 No. 1 Banjarmasin.

  9. Soto Bang Amat d/a Jalan Benua Anyar Banjarmasin.

Jumat, 04 September 2009

Cara Membuat Soto Banjar

Bahan :

  • Ayam Kampung 1 ekor (tips: ayam betina dan jangan terlalu muda, yang montok)
  • 1½ liter kaldu ayam

Dalam sebuah kain, bungkus dan ikat dengan rapi :

  • 5cm kayumanis
  • 3-4 butir kapulaga
  • 4-6 butir cengkeh
  • 3-4 butir bunga sisir
  • ½-1 butir pala

Haluskan :

  • 10 siung bawang merah
  • 5 siung bawang putih
  • garam secukupnya
  • merica secukupnya
  • segenggam buah kenari yang sudah dikupas (tips: siram buah kenari dengan air panas, agar mudah terkelupas kulit kenari yang keras, buah kenari sebagai pengental kuah soto)

Pelengkap :

  • Suun putih, rendam sampai lunak
  • Telor bebek, rebus hingga matang
  • Ketupat, potong tipis²
  • Perkedel kentang
  • 1 sdm kas-kas (sebagai penguat rasa)
  • 2 sdm mentega yamin (agar kuah soto kuning dan sedap)
  • 5 lembar daun ganti (sebagai pengharum kuah soto)
  • bawang goreng
  • daun seledri, potong tipis (jika suka)
  • bumbu penyedap

Sambel : cabai rawit dikukus lalu haluskan dengan bawang putih dan garam, lalu goreng sampai matang, tambahkan beberapa sendok makan air, sesuai selera.

Cara Membuat Soto :

  1. Rebus ayam bersama bumbu yang sudah diikat dengan kain
  2. Tumis bumbu yang sudah dihaluskan sampai harum, lalu masukkan ke dalam rebusan ayam
  3. Setelah ayam matang, ke dalam kuah soto, tambahkan kas-kas dan daun ganti
  4. Masukan bumbu penyedap
  5. Masukkan mentega yamin hanya setelah mau mematikan api kompor
  6. Suwir² ayam, jika pengen lebih gurih, ayam yang sudah disuwir² ditumis dengan mentega dan bumbu bawang putih, merica, garam, tumis sampai harum
  7. Sajikan bersama ketupat, suun, telor yang diiris², perkedel kentang, jeruk nipis dan sambel.